HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Ops Lilin 2017 dan Tahun Baru 2018

Polres Sekadau Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Ops Lilin 2017 dan Tahun Baru 2018


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Menindaklanjuti surat telegram Kapolda Kalbar tentang Rakor Linsek Tingkat Provinsi Kalbar, Polres Sekadau yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.Ik pagi tadi menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dengan instansi pemerintahan terkait. 

Rapat Linsek ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi situasi kamtibmas dan kesiapsiagaan stakeholders termasuk untuk melakukan pengamanan dan pengecekan stabilitas bahan pangan jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Polres Sekadau itu dihadiri ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus, S.Sos, M.Si, Dandim 1204 Sanggau/Sekadau yang diwakili oleh Pabung Kapten Budi. S, pejabat utama Polres Sekadau beserta Kapolsek jajaran, pimpinan SKPD, pengelola SPBU, serta organisasi masyarakat yang ada di kabupaten Sekadau. (20/12/2017)

Berkaitan dengan program stabilitas bahan pangan yang dicanangkan pemerintah, AKBP Anggon mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan serta pengecekan harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah kabupaten Sekadau dalam Operasi Pasar Gabungan yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek jajaran.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Sekadau akan melaksanakan Operasi Lilin 2017 yang akan digelar mulai tanggal 23 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018 sebagai pengamanan situasi kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru dengan target operasi meliputi kegiatan, orang, benda dan tempat.

Dalam pelaksanaannya nanti terdapat 3 pos yaitu 1 pos pelayanan di Pos Polisi Lalu Lintas dan 2 pos pengamanan yakni Pos Pol Simpang 4 Kayu Lapis dan Pos Seteher Pasar Sekadau.

"Saat ini kami telah melakukan ploting atau penempatan personil di gereja serta tempat-tempat yang padat aktivitas dan tempat yang rawan kriminalitas, kami juga sudah memetakan daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas," terang AKBP Anggon.

Sementara itu, Kabag Ops menambahkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru dilarang menggunakan petasan.

"Hal ini merupakan atensi dari Mabes Polri guna kelancaran dan keselamatan dalam perayaan Natal dan tahun baru," tegas Kabag Ops.

AKBP Anggon berharap melalui rapat ini komunikasi dan kekompakan antar stakeholder dapat terjalin dengan baik. 

Seluruh pihak yang hadir juga menyatakan kesiapan untuk membantu dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi kelancaran kegiatan perayaan Natal sampai dengan malam Tahun Baru nanti.











Penulis : Arg

0 komentar:

Posting Komentar