TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Jelang malam pergantian tahun, Kepolisian Resort Sekadau melaksanakan razia cipta kondisi di depan Mapolres Sekadau. (30/12/2017)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.Ik beserta PJU Polres Sekadau dengan menerjunkan 40 personil.
"Razia cipta kondisi ini dilaksanakan dua kali yakni pada pagi tadi pukul 09.00 dan malam pukul 21.00, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah gangguan kamtibmas jelang perayaan malam pergantian tahun di kabupaten Sekadau," ujar Kapolres.
Sasaran dari razia ini adalah sajam, senpi ilegal, serta meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sekadau.
Diharapkan dengan kegiatan razia ini bisa memberantas peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Sekadau, khususnya menjelang perayaan malam pergantian tahun.
Dalam razia ini juga dilakukan pemeriksaan surat serta kelengkapan kendaraan bermotor untuk ketertiban serta antisipasi tindak pidana curanmor dengan mempersempit ruang gerak pelaku.
"Selama razia berlangsung tidak ditemukan sajam, senpi ilegal dan narkoba, namun ditemukan 29 kendaraan tidak dilengkapi dengan surat, kebanyakan SIM dan pajak mati dan selanjutnya dilakukan penindakan oleh petugas," terang Kapolres.
Dikonfirmasi mengenai pengamanan malam pergantian tahun di kabupaten Sekadau, Kapolres menyampaikan pihaknya akan menerjunkan 63 personel yang disiagakan di beberapa titik jalan yang digunakan masyarakat melaksanakan konvoi kendaraan.
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar