HEADLINE


Statistik


Home » , » Sosialisasi Pengawalan Dana Desa, Kapolres: Jika Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas Secara Hukum

Sosialisasi Pengawalan Dana Desa, Kapolres: Jika Ada Pelanggaran Akan Ditindak Tegas Secara Hukum


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.Ik melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengawalan Bersama Keuangan Dana Desa yang diadakan di kantor kecamatan Sekadau Hilir. (3/11/2017)

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sekadau menyampaikan bahwa Kemendagri, Kementerian Desa Tertinggal telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Polri guna melaksanakan pengawalan dan pengawasan penggunaan dana desa sesuai program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke tingkat desa.

Dana desa merupakan dana swakelola, diutamakan masyarakat yang mengelola langsung atau menggunakan pihak ke tiga dengan perencanaan matang sesuai kaidah yang telah ditetapkan. 

"Dihimbau agar setiap desa di kecamatan Sekadau Hilir memasang banner anggaran desa sesuai dengan program yang dilaksanakan. Dan apabila ada pelanggaran, kami akan memberikan penindakan sesuai dengan jenis pelanggaran apakah termasuk pidana ataupun administrasi," tegas Kapolres. 

Selanjutnya, Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar selaku narasumber memberikan paparan tentang Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengawalan bersama Pegelolaan keuangan Dana Desa.

Dalam sosiasasinya, Kapolsek mewanti-wanti jangan sampai 17 kepala desa di kecamatan Sekadau Hilir ada yang menjadi target operasi. 

"Intinya dana desa harus digunakan sebaik-baiknya, jangan pula takut menggunakan, yang penting sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang, jangan sampai dilanggar," tegasnya. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat dan Sekcam Sekadau Hilir, Kasat Reskrim Polres Sekadau, Kanit Tipikor Polres Sekadau, dan diikuti Kepala Desa se Kecamatan Sekadau Hilir beserta Sekdes dan Bendahara Desa.









Penulis : Arg

0 komentar:

Posting Komentar