TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Operasi Zebra Kapuas 2017 yang digelar selama 14 hari (1-14 November) di wilayah hukum Polres Sekadau berhasil menjaring 1261 kasus pelanggaran.
Dari data yang dirilis Ditlantas Polda Kalbar, Polres Sekadau menempati urutan ke empat jumlah kasus pelanggaran lalu lintas dari seluruh Polres jajaran Polda Kalbar. Hal ini menandakan masih minimnya kesadaran masyarakat Sekadau dalam berlalu lintas.
"Jumlah pelanggaran tersebut meningkat drastis 135 persen dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya berjumlah sekitar 500 kasus pelanggaran," beber Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Tri Teguh Mulyono.
Bintara Tilang Polres Sekadau, Briptu Bastar Suhartono mencatat rincian tilang berjumlah 1261 kasus pelanggaran yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 985, mobil dan kendaraan khusus 276 Dan kasus teguran sebanyak 329.
Namun selama operasi zebra berlangsung tidak ada peristiwa laka lantas yang terjadi di kabupaten Sekadau.
"Alhamdulillah tidak ada laka lantas, ini terbukti operasi zebra juga mampu menekan kecelakaan lalu lintas," sambung Kasat Lantas.
Meskipun pelaksanaan operasi zebra telah usai namun Kasat Lantas berharap masyarakat Sekadau lebih tertib berlalu lintas agar kedepannya dapat lebih meminimalisir angka pelanggaran maupun laka lantas. (15/11/2017)
Penulis : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar