TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Berkaitan dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Kapuas 2017 yang digelar serentak seluruh Indonesia tak terkecuali di kabupaten Sekadau mulai tanggal 1-14 November 2017, Kasat Lantas Polres Sekadau Iptu Tri Teguh Mulyono, SH tak hentinya memberikan informasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya melalui berbagai cara.
Kali ini Kasat Lantas melakukan siaran langsung di Radio Dermaga 100,9 FM Sekadau Jl. Merdeka Selatan kecamatan Sekadau Hilir untuk dapat menginformasikan lebih luas lagi kepada seluruh masyarakat kabupaten Sekadau mengenai Ops Zebra tersebut. (02/11/2017)
"Operasi ini digelar selama 14 hari untuk meningkatkan disiplin, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi syarat-syarat berkendara," ucap Kasat Lantas mengawali siarannya.
Lebih detail Kasat Lantas menjelaskan kelengkapan berkendara meliputi kelengkapan jati diri seperti SIM, STNK dan bagi mobil atau angkutan umum harus disertai bukti KIR.
Sedangkan untuk kelengkapan kendaraannya meliputi lampu utama, lampu sent, spion dan knalpot. Khususnya bagi kendaraan roda dua diusahakan memakai knalpot standar pabrikan bukan knalpot racing agar tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Dihimbau juga untuk mengenakan helm SNI bagi pengemudi maupun yang dibonceng.
Selain itu juga diharapkan ketika berkendara agar mematuhi peraturan dan tata cara berlalu lintas sebagaimana yang sudah diatur dalam UU Lalu Lintas No 22 Th. 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.
"Untuk itu kami mohon partisipasi seluruh masyarakat Sekadau untuk bekerjasama mewujudkan keamanan ketertiban keselamatan dan kelancaran berkendara. Tujuan utama kami adalah menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran agar situasi lalu lintas di Sekadau aman dan tertib," tutur Kasat Lantas.
Selain penegakan hukum terhadap pelanggar, kegiatan lain yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Sekadau adalah melalui tindakan Preemtif atau memberikan penyuluhan dan sosialisasi seperti yang dilakukan Kasat Lantas saat ini tentang berlakunya Operasi Zebra demi keselamatan bersama.
Kedua, adalah tindakan Preventif yakni dengan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik keramaian dan rawan kecelakaan.
Ada juga Press Release yaitu dengan memberikan informasi data pelanggaran, data kecelakaan atau info kegiatan Sat Lantas lainnya yang bisa diakses masyarakat melalui Tribratanews Polres Sekadau atau fanpage Humas Polres Sekadau.
"Dari informasi yang sudah kami sampaikan, selebihnya kami menerima jika ada kritik, saran ataupun pertanyaan dari masyarakat silahkan disampaikan melalui media informasi yang tersedia atau bisa juga datang langsung ke Polres Sekadau," sambung Kasat Lantas mengakhiri siarannya.
Terakhir diinformasikan bagi masyarakat kabupaten Sekadau yang belum memiliki SIM atau mau perpanjangan bisa datang langsung ke Polres Sekadau dengan persyaratan memiliki E-KTP dan surat keterangan kesehatan, serta lulus uji teori dan praktek.
Atau yang lebih mudah saat ini Kakor Lantas Mabes Polri telah memiliki program pembuatan SIM online dengan syarat memiliki E-KTP.
SIM online adalah terobosan Polri untuk mempermudah masyarakat membuat SIM yang bisa diakses dengan Smartphone dimanapun dan kapanpun bahkan bagi yang di luar domisili tak perlu repot lagi mondar mandir atau menggunakan jasa calo.
0 komentar:
Posting Komentar