TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Kepala Satuan lalu Lintas Polres Sekadau Iptu Tri Teguh Mulyono, SH pimpin langsung kegiatan operasi Zebra Kapuas 2017.
Hari ini razia dilaksanakan di Jl. Merdeka Timur desa Mungguk kecamatan Sekadau Hilir tepatnya di depan pencucian mobil Shincan. (03/11/2017) pukul 07.30 Wib.
Hari ke-3 operasi Zebra Kapuas 2017, Polres Sekadau melakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi tilang sebanyak 83 dan teguran 12 .
"Rata-rata pelanggar didominasi oleh sepeda motor dari tidak mempunyai SIM, pajak kendaraan mati serta kelengkapan kendaraan tidak lengkap, namun tidak sedikit juga kendaraan roda 4 dan roda 6 yang terjaring dalam operasi ini," ungkap Kasat Lantas selaku Kassatgas Oprasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Reg Indent Sat Lantas Polres Sekadau Ipda Erwan Supianto.
"Kami lakukan penilangan langsung terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, satu minggu sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi mulai dari Polres Sekadau dalam program safari subuh dan safari Jum'at hingga tingkat Polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas," terangnya.
Lebih lanjut Ipda Erwan menjelaskan bahwa sejak jauh hari hingga saat ini pihaknya terus melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan himbauan di media elektronik, media sosial maupun himbauan langsung kepada masyarakat tentang Operasi Zebra.
Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami dan mematuhi peraturan serta tata tertib berlalu lintas sehingga masih banyak ditemukan pelanggaran.
Penulis : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar