HEADLINE


Statistik


Home » , , , » Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Buah Kelapa Sawit PT. Agro Andalan

Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Buah Kelapa Sawit PT. Agro Andalan


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Sekadau Hulu berhasil mengamankan TW (26) salah seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit dari PT. Agro Andalan. Rabu, (6/9/2017).

Terduga pelaku diamankan petugas Reskrim atas laporan pihak PT. Agro Andalan yang merasa dirugikan atas tindakannya itu. (30/8/2017).

Sehari sebelumnya rekan TW yaitu VT (21) telah diamankan petugas tidak jauh dari lokasi perkebunan PT. Agro Andalan desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hulu.

Kejadian bermula ketika, TW bersama seorang rekannya VT memuat dan mengangkut tandan buah segar (TBS) sebanyak 809 tandan milik PT. Agro Andalan menggunakan 1 unit kendaraan Dump truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan tujuan ke PT. Tintin Boyok Makmur. (23/8/2017).

Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata ada selisih jumlah pengembalian buah sebanyak 2.180 kg. Atas kejadian tersebut PT. Agro Andalan mengalami kerugian sebesar Rp 3.466.200. 

"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti yakni 1 unit Dump truk yang digunakan pelaku untuk mengangkut buah sawit dan barang bukti lainnya sudah kami amankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau," ungkap Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, S.Ik, MH.









Penulis : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar