TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Unit Lidik Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum kabupaten Sekadau. Senin (4/9/2017).
Bahkan dalam sehari aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu serta alat hisap di dua tempat berbeda.
Tempat pertama di Jl. Merdeka Barat Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir sekitar pukul 14.30 wib, Sat ResNarkoba mengamankan HS (35) dan DA (30) yang berprofesi sebagai sopir dan kondektur minibus Nanga Mahap (Sekadau)-Pontianak.
Kapolres Sekadau Akbp Yury Nurhidayat, S.Ik, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku diamankan anggota saat mengendarai bus angkutan umum dari arah Pontianak menuju Nanga Mahap,” terang Kapolres, Selasa (5/9/2017).
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari kedua tersangka berupa satu (1) paket barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,96 gram, uang Rp 400.000, dua (2) unit Hp merk Samsung dan satu (1) buah tas selendang warna coklat.
Dari hasil penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan keterangan dari kedua tersangka.
Tak lama berselang, sore pukul 17.00 wib, Unit Lidik Satresnarkoba kembali mengamankan dua tersangka lainnya di kecamatan Nanga Mahap yakni AS (28) dan SW (38).
Tersangka AS dan SW yang merupakan warga dusun Tanjung kecamatan Nanga Mahap itu terciduk oleh aparat kepolisian di rumahnya sendiri karena kedapatan memiliki barang haram tersebut.
Dari hasil penggeledahan aparat berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,12 gram, 2 bungkus plastik transparan, 1 sendok sabu,1 buah kaca, serta 1 buah botol dot yang diduga digunakan pelaku sebagai tempat menyimpan sabu.
"Menurut sumber yang kami dapatkan bahwa tersangka baru mendapat kiriman (sabu) dari Pontianak. Kemudian anggota bergegas melakukan penangkapan dan penggeledahan tempat tersebut dan benar ditemukan barang bukti diatas," ungkap Kapolres.
Selanjutnya keempat tersangka berikut barang bukti serta alat hisap dan peralatan lainnya yang digunakan pelaku diamankan ke Mapolres Sekadau untuk keperluan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Penulis : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar