HEADLINE


Statistik


Home » , , , » Polsek Belitang Terima Laporan Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit

Polsek Belitang Terima Laporan Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Kepolisian Sektor Belitang menerima laporan tindak pidana pencurian buah Sawit milik PT. KSP (Kalimantan Sanggar Pusaka). Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, (16/09). Pihak PT. KSP sendiri telah membuat laporan Polisi ke Polsek Belitang. Jum'at, (22/09/2017) dengan terduga pelaku pencurian buah sawit yakni RY (46) warga Belitang.

Kronologis kejadian bermula saat Dwi salah seorang saksi bersama dengan security PT. KSP pukul 16.00 sore melakukan patroli dan mendapati RY sedang mengangkut tandan buah sawit di dalam area kebun inti milik PT. KSP.

Saat ditanya, RY mengatakan buah sawit tersebut adalah milik kebun inti yang hanya berjumlah 19 tandan.

Namun saat Dwi bersama security PT. KSP kembali melakukan patroli kebun inti ditemukan lagi buah kelapa sawit di Lapangan Timur 2 / PMI 91 C Blok 6 P Desa Belitang II yang masih berada di bawah masing-masing pohon sawit berjumlah 30 tandan.

"Pada saat menghitung buah sawit itulah lalu datang RY sambil membawa senapan angin yang di selendangkan di bahu sebelah kanannya dan mengancam akan menembak Dwi," ungkap Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi membenarkan kejadian tersebut.

Selanjutnya tandan buah kelapa sawit tersebut dibawa ke kantor inti PT. KSP untuk dihitung kembali sehingga diketahui jumlah buah sawit yang di duga di curi oleh RY adalah 49 tandan.

Akibat tindakan RY tersebut pihak PT. KSP mengalami kerugian sebesar Rp 1.833.493,- .

"Saat ini RY sudah kami amankan beserta barang bukti 49 tandan buah sawit di Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim," sambung Ipda Junaidi.







Penulis : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar