HEADLINE


Statistik


Home » , , , » "Lagi, Satresnarkoba Polres Sekadau Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika"

"Lagi, Satresnarkoba Polres Sekadau Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika"


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Pukul 4.30 subuh tadi Sat ResNarkoba Polres Sekadau kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika. (6/9/2017).

Pelaku yang berinisial DA (27) merupakan warga asal Sungai Ambawang kabupaten Kubu Raya dan berprofesi sebagai sopir truk muatan barang.

"Dia ditangkap petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jl. Merdeka Timur km 09 desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir," ungkap Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, S.Ik, MH menjelaskan.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu plastik transparan yang di dalamnya terdapat 2 klip plastik yang diberinya kode A dan B. Kedua klip plastik tersebut berisikan paket narkoba jenis sabu yang masing-masing seberat 1 gram.

Tak hanya itu saja, saat dilakukan penggeledahan di dalam truk yang dikemudikannya, aparat kembali menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip kecil transparan yang diberinya kode C dengan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 58 gram.

"Pelaku DA saat ini sudah kami amankan di Mapolres Sekadau dan akan dijerat pasal112 ayat (1), pasal 114 (1), UU NO 35/2009 dengan tuduhan pengedar. Namun masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi oleh anggota Resnarkoba," terang Kapolres. (7/9/2017).

Sementara itu barang bukti lainnya yakni 2 unit telepon genggam,1 buah tisu,1 buah plastik hitam, 2 buah sendok sabu warna putih, 2 buah jarum kompor warna putih,1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari kaca bening,1 buah korek api,1 buah pipet kaca warna bening, uang Rp 317.000 beserta 1 unit kendaraan dump truck Mitsubishi FE yang dikemudikannya juga turut diamankan di Mapolres Sekadau guna penyelidikan lebih lanjut.








Penulis : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar