TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Bertempat di aula Bhayangkara Pratama Polres Sekadau pagi ini digelar Pekan Sosialisasi Program JKN-KIS dari BPJS cabang Sekadau, dengan mengangkat tema "Mengerti, Memahami dan Berpartisipasi Dalam Program JKN-KIS". Jum'at, (25/08/2017) pukul 08.00 wib.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pejabat utama Polres Sekadau, Kapolsek jajaran beserta Bhabinkamtibmas dan seluruh anggota Polres Sekadau dengan menghadirkan narasumber dari kepala cabang BPJS kabupaten Sekadau, Siti Fakathul Hidayah.
"Tanyakan langsung dengan BPJS jika masih ada yang kurang dipahami. Melalui sosialisasi ini seluruh anggota Polres Sekadau terutama Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mensosialisasikan kembali di desa binaannya masing-masing, karena kemungkinan masyarakat di pedesaan masih kurang memahami apa itu JKN-KIS," kata Waka Polres Sekadau Kompol H. Adiono Dwi Waluyo, S.Ik mewakili Kapolres saat membuka acara.
Kepala BPJS kabupaten Sekadau ibu Siti Fatakhul Hidayah selaku narasumber menyampaikan bahwa sosialisai ini ditujukan kepada semua anggota Polres Sekadau yang sudah mempunyai kartu BPJS, JKN-KIS dan Askes.
"Difokuskan utama kepada Bhabinkamtibmas sesuai dengan program Polres Sekadau yaitu peduli pendidikan, kesehatan dan lingkungan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan cindera mata dari BPJS Sekadau selaku pihak penyelenggara atas partisipasi Polres Sekadau dalam program BPJS.
Penyerahan cinderamata diserahkan langsung oleh kepala BPJS dan diterima oleh Waka Polres Sekadau,Kasat Binmas dan Pa Ur Kes.
Materi pokok yang disampaikan Kepala BPJS adalah Kesehatan Goes to Customer.
Berdasarkan UU No 24 tahun 2011, BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional dimulai sejak 1 januari 2014.
Program yang dilaksanakan adalah JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat).
Peserta JKN-KIS terbagi menjadi 2 golongan yang pertama adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI) yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah.
Dan yang tidak termasuk penerima bantuan iuran adalah PNS, TNI-Polri, veteran dan lain sebagainya.
Sementara itu Paur Kesehatan Polres Sekadau Bripka Indra Suryadi, A.Md menyampaikan materi di bidang kesehatan yaitu tentang Penyakit Menular Seksual (PMS).
Sifilis (raja singa), Gonorrhe ( kencing nanah), Ulkus Mole, Herpes Genital, HIV/AIDS adalah jenis-jenis penyakit menular seksual yang sangat berbahaya bahkan dapat menyebabkan kematian.
"Ini penting diketahui bagi anggota Polres Sekadau, terutama Bhabinkamtibmas sebagai bekal pengetahuan dalam membina masyarakat di desa binaannya. Sehingga program Polres Sekadau Peduli Kesehatan dapat diimplimentasikan dan dapat menekan angka kejahatan seksual," terang Bripka Suryadi dalam paparannya.
Penulis : Arg
0 komentar:
Posting Komentar