HEADLINE


Statistik


Home » , , » Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Buah Sawit

Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Buah Sawit


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu melakukan penangkapan terhadap AT (24), pelaku tindak pidana penggelapan buah sawit, yang ditangkap di rumahnya jalan Sanggau Senuruk desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir. Selasa, (18/07/2017).


Plt. Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Dimas yusuf membenarkan penangkapan terhadap pelaku, penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan menindak lanjuti laporan dari PT. Agro Andalan yang masuk ke polsek Sekadau Hulu pada tanggal 3 Juli lalu.


"Tersangka AT ditangkap atas tuduhan tindak pidana penggelapan buah sawit di Afdeling 1 dan 2 Estate kemitraan Sekadau 1 PT. Agro Andalan desa Setawar kecamatan Sekadau Hulu. ketika ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku dan saat ini tersangka dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim polsek Sekadau Hulu," ujarnya.






Penulis : Arg

0 komentar:

Posting Komentar