TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Kepolisian Resor Sekadau kembali melakukan penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa ijin (PETI) dalam rangka operasi Peti Kapuas 2017. Penegakan hukum dilakukan kembali di kecamatan Belitang Hilir, Minggu (23/07/2017) pukul 10.30 wib tadi.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Kuntadi Budi Pranoto, S.Ik, Kasat Intelkam Akp Abdul Malik, S.Ip, Kasat Sabhara Akp Feby Rando, S.Ik, Kasat Reskrim Iptu M. Ginting, SH, Paur Min Pers Bag Sumda Ipda Robet S serta 33 personil Polres Sekadau dibackup 2 personil Polsek Belitang Hilir. Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 2 tim.
Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops Kompol Kuntadi Budi Pranoto, S.Ik menuturkan penegakan hukum dilakukan di 4 lokasi yang berbeda dan tidak ada akses jalan menggunakan kendaraan sehingga petugas harus berjalan kaki mendatangi lokasi yang cukup jauh. Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 2 tim.
Tim 1 yang dipimpin Kabag Ops menuju ke lokasi Kampung Ngoris selanjutnya ke Kampung Rawa Panjang. Sedangkan Tim 2 yang dipimpin Kasat Intelkam menuju lokasi Padong Bawah dan Kampung Baru. Pada saat personil tiba dilokasi penambangan, para pekerja melarikan diri ke dalam hutan sehingga tidak ada pelaku yang diamankan.
"Mesin yang digunakan untuk penambangan emas dapat kita amankan sedangkan peralatan luncuran air / tempat kian emas dirobohkan. Terhadap pelaku kita lakukan penyelidikan" ujar Kabag Ops.
Dalam penegakan hukum tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan emas antara lain 1 set mesin Dompeng, Spiral, Paralon, mesin pom, selang dan 3 buah kain keset. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sekadau.
"Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan, penambangan yang tak terkontrol sudah pasti tanpa menggunakan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kerusakan alam yang disebabkan operasional PETI ini lambat laun akan menjadi bencana bagi warga sekitar. Misalnya saja penggunaan mercuri atau air raksa bisa menyebabkan masalah serius bagi kesehatan jangka panjang," tegas Kabag Ops.
Penulis : Arg
0 komentar:
Posting Komentar