HEADLINE


Statistik


Home » , , » Sat Reskrim Polres Sekadau Amankan Truk Bermuatan Kayu Gaharu Tanpa Dilengkapi Dokumen

Sat Reskrim Polres Sekadau Amankan Truk Bermuatan Kayu Gaharu Tanpa Dilengkapi Dokumen


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Sebuah truk bermuatan kayu gaharu buaya seberat 5 ton diamankan oleh Tim Lidik Sat Reskrim Polres Sekadau di jalan Merdeka Barat (depan gudang LPG) desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau. Selasa, (13/6/2017).


Bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada satu unit truk yang mengangkut kayu jenis Gaharu Buaya tanpa dilengkapi surat sah, kemudian Anggota Lidik Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut ke Jl. Merdeka Barat (depan gudang LPG) desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau.


Sesampainya disana tim Lidik Sat Reskrim Polres Sekadau menghentikan truk berjenis mitsubishi colt diesel dan setelah diperiksa ternyata benar truk tersebut memuat kayu Gaharu Buaya seberat 5 ton tanpa disertai kelengkapan surat-surat dan disinyalir merupakan kayu hasil ilegal logging.


Truk yang semula akan membawa muatannya ke daerah Sungai Ambawang kabupaten Kubu Raya tersebut terpaksa diamankan beserta pengemudi dan seluruh barang bukti ke Mapolres Sekadau untuk penyelidikan lebih lanjut.





Penulis : Arg
Editor    : [Humas Polres Sekadau]

0 komentar:

Posting Komentar