HEADLINE


Statistik


Home » , , » Hadiri Ramadhan Youth Camp, Kapolres Sekadau Berikan Pembinaan Generasi Muda Tentang Bahaya Narkoba

Hadiri Ramadhan Youth Camp, Kapolres Sekadau Berikan Pembinaan Generasi Muda Tentang Bahaya Narkoba


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Peredaran narkoba di Indonesia dapat diberantas salah satunya dengan upaya penegakan hukum serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya bagi para generasi muda. Hal itu dilaksanakan oleh Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, S.Ik, MH saat menghadiri acara Ramadhan Youth Camp II Kabupaten Sekadau tahun 2017 yang diselenggarakan oleh NU Sekadau di masjid Babussalam desa Tanjung kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau. Sabtu, (17/06/2017) sore pukul 15.00 wib.

Peserta Ramadhan Youth Camp II tersebut diikuti oleh para santri sebanyak 220 orang dari berbagai Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPA di kabupaten Sekadau.

"Kami berterimakasih atas undangan yang telah diberikan kepada Polres Sekadau. Tujuan kedatangan kami disini adalah selain bersilaturahmi dengan para santri juga untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda," ucap Kapolres dalam sambutannya.

Kegiatan diawali dengan pemutaran film dokumenter tentang bahaya penyalahgunaan narkoba disaksikan seluruh santri. Selanjutnya, Kapolres memberikan pemaparan tentang narkoba.

Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan yang berbahaya bila disalahgunakan. Para pengguna narkoba mayoritas didominasi oleh generasi muda. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, narkoba juga berdampak dalam kehidupan sosial bagi penggunanya diantaranya menjadi egois dan pendidikan menjadi terganggu.

Remaja dan golongan muda, identik dengan sesuatu yang baru, sesuatu yang menurutnya menarik dan itu patut untuk dicoba. Salah satunya yang pantas dicoba menurut mereka (pecandu) adalah narkoba. Padahal narkoba, ekstasi, dan sejenisnya itu tidak untuk coba – coba. Karena bila seseorang sekali mencobanya, orang tersebut akan menjadi kecanduan, karena pada narkoba mengandung zat addictive yang dapat membuat orang awalnya kecanduan dan lama kelamaan ingin menambah dosis secara terus menerus sehingga bisa OD (Over Dosis) dan menyebabkan kematian.

 "Seseorang yang menggunakan narkoba biasanya dimulai dari hal-hal kecil seperti merokok atau miras yang sifatnya adalah ketergantungan, dan berbahaya bagi kesehatan," ungkap Kapolres.

Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh santri untuk tidak menggunakan narkoba apalagi sampai mengedarkan barang haram tersebut. Ancaman minimal 4 tahun bagi yang mengedarkan narkoba dan apabila terindikasi menggunakan narkoba maka akan dilakukan rehabilitasi. Untuk itu diharapkan kepada generasi muda untuk bisa berprestasi tanpa narkoba.

Selain memberikan pemaparan tentang narkoba, Kapolres juga mengadakan sesi tanya jawab kepada para santri. Mereka terlihat sangat antusias atas apa yang disampaikan oleh Kapolres, menurut mereka dengan adanya pengetahuan narkoba sejak dini dapat membentengi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.





Penulis : Arg
Editor    : [Humas Polres Sekadau]

0 komentar:

Posting Komentar