HEADLINE


Statistik


Home » , » Berikan Arahan Kepada Anggota, Kapolres Sekadau Himbau Bekerja Secara Profesional

Berikan Arahan Kepada Anggota, Kapolres Sekadau Himbau Bekerja Secara Profesional


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Kapolres Sekadau Akbp Yury Nurhidayat, SIK, MH memberikan arahan kepada satuan tugas di fungsi Preemtif/pencegahan diantaranya fungsi Humas, Intelkam, Binmas Polres maupun Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bhayangkara Pratama Polres Sekadau, Kamis (08/6/2017) pukul 09.00 wib.

Preemtif sendiri merupakan upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan menekankan nilai serta norma-norma yang baik kepada masyarakat sehingga terinternalisasi didalam diri masing-masing, cara yang dilakukan ialah pendekatan kepada warga dengan memberikan himbauan-himbauan serta mengajak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Dalam arahannya Kapolres menyampaikan khususnya kepada Kapolsek jajaran bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas Kanit Binmas, Kanit Intel, Bapulbaket dan Bhabinkamtibmas agar bekerja secara profesional dan mengetahui apa yang harus dilakukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan dalam pembinaan dan penggalangan kepada masyarakat.

Diharapkan kepada seluruh anggota Polres Sekadau maupun Polsek jajaran untuk memiliki pemikiran kreatif dan membuat terobosan kegiatan inovatif agar masyarakat dapat melihat kinerja Polres Sekadau yang profesional, modern, humanis dan terpercaya serta untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat melalui program Polres Sekadau,"Kantor Polisi Rumahku, Polisi Sahabat ku".

Di akhir arahan, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggota Polres Sekadau untuk mengikuti serta memviralkan kegiatan Kepolisian Polres Sekadau kepada masyarakat melalui portal media resmi Kepolisian Polres Sekadau yaitu www.tribratanewspolressekadau.com, dan memerintahkan para Kasi Humas di Polsek jajajaran untuk melaporkan kegiatan Kepolisian melalui website tersebut.






Penulis : Arg
Editor    : [Humas Polres Sekadau]

0 komentar:

Posting Komentar