TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Koperasi Unit Desa (KUD) adalah suatu lembaga legal yang dibentuk pemerintah sesuai undang-undang yang bertujuan untuk mensejahterakan dan menguatkan ekonomi anggotanya beserta masyarakat. Pada hari Sabtu 13 Mei 2017 pukul 09.00 wib telah digelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Ria Mandala yang bertempat di dusun Empering desa Engkersik kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau. RAT merupakan wujud tanggung jawab pengurus untuk disampaikan kepada anggotanya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar, Camat Sekadau Hilir Hermanto S.Sos, Danramil Sekadau Hilir Lettu Inf. Indra Caniago, Kades Engkersik F. Sunardi, Ketua KUD Ria Mandala Malaika, dinas koperasi UKM dan perdagangan Yakobus David, pimpinan bank BNI, Bhabinkamtibmas desa Engkersik Briptu Mangku Kusumah dan juga Bhabinsa Engkersik Sertu P. Nastro Bunga beserta anggota KUD Ria Mandala.
Dalam acara tersebut, Kapolsek Sekadau Hilir menyampaikan kepada masyarakat agar selalu waspada dan antisipasi terhadap tindak pidana 3C yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor terutama kepada kaum hawa yang rentan terhadap kasus penjambretan. Para wanita hendaknya tidak memakai perhiasan berlebihan saat bepergian. Masyarakat juga harus bersatu manjaga NKRI dan jangan mudah terprovokasi terhadap isu-isu negatif yang dapat memecahbelah kesatuan dan persatuan.
Memasuki musim berladang tahun ini dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan polusi udara serta tetap terjaganya kelestarian hutan khususnya di wilayah Sekadau Hilir.
Kapolsek juga kembali mengingatkan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2017, masyarakat harus melengkapi surat-surat maupun komponen kelengkapan berkendara seperti helm dan kaca spion untuk mencegah terjadinya kecelakaan. " Sebagai warga negara yang baik marilah kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tutupnya.
Penulis : Arg
Editor : [Humas Polres Sekadau]
0 komentar:
Posting Komentar