TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir, Polres Sekadau Briptu Mangku Kusuma bersama perangkat desa melakukan mediasi terkait perselisihan antara Albinus Toi (63) dengan Heronimus Ajung (43). Di kantor desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau, keduanya diundang oleh perangkat desa untuk menyelesaikan permasalahannya. Jumat, (12/05/2017) pukul 14.00 wib.
Perselisihan yang terjadi pada hari Kamis (11/05/2017) pukul 14. 30 wib merupakan akibat kesalahpahaman dari Albinus Toi yang mencurigai Heronimus Ajung hendak mencuri buah sawit di kebun miliknya dan memasang jerat binatang disekitar kebunnya sehingga mengakibatkan pemukulan terhadap Heronimus Ajung oleh Albinus Toi yang tidak lain adalah pamannya sendiri.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Kades, Kadus beserta perangkat desa, tanpa paksaan dari siapapun kedua belah pihak sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan dan akan sama-sama menjaga keharmonisan keluarga serta tidak akan mengungkit permasalahan ini di kemudian hari.
Penulis : Arg
Editor : [Humas Polres Sekadau]
0 komentar:
Posting Komentar