HEADLINE


Statistik


Home » , , » Sat Reskrim Polres Sekadau dibantu Warga Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Mobil

Sat Reskrim Polres Sekadau dibantu Warga Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Mobil


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Satuan Reskrim Polres Sekadau berhasil menangkap pelaku pencurian sebuah mobli Hilux dengan nomor Polisi KB 8465 AS. Berawal dari kecurigaan Kapos Pol Simpang 4 Kayu Lapis Brigadir Alexander Aldo yang melihat kendaraan mencurigakan di parkir di Jalan Logpon Simpang 4 Kayu Lapis Desa Gonis Tekam kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau, Senin (24/04/2017) pukul 16.00 wib.



Ketika diinterogasi terduga pelaku berpura-pura hendak numpang buang air kecil di rumah warga. Pada saat itu juga terduga pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan meninggalkan mobil tersebut, berlari ke arah semak-semak, selanjutnya Kapos Pol dibantu warga melakukan upaya pengejaran.

Kemudian sekitar jam 06.00 wib, petugas dibantu warga berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Gonis Rabu Desa Gonis Tekam, terduga pelaku ditemukan oleh Kadus Gonis Butun dan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Muhamad Ginting, SH membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku pencurian mobil tersebut, yang bersangkutan atas nama MLD merupakan warga dari Kabupaten Sintang. Dikatakan oleh Kasat Reskrim bahwa sebelumnya terduga pelaku melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Melawi.

Kemudian anggota gabungan dari Polres Sekadau dan Polres Melawi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan membawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan. Dan pada hari ini pukul 06.00 wib, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Melawi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.




Penulis : Arg
Editor   : [Humas Polres Sekadau]

0 komentar:

Posting Komentar