HEADLINE


Statistik


Home » , , » Polsek Belitang Hilir Amankan Kapal Motor diduga Membawa Kayu Ilegal

Polsek Belitang Hilir Amankan Kapal Motor diduga Membawa Kayu Ilegal


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Kepolisian Sektor Belitang Hilir melakukan penangkapan terhadap kapten dan tiga orang anak buah kapal (ABK) di perairan sungai kapuas Kecamatan Belitang Hiir Kabupaten Sekadau. Jumat (10/03/2017) pukul 10.00 wib.

Kapolsek Belitang Hilir Iptu M. Sembiring memerintahkan langsung anggota untuk mengejar kapal motor yang diduga membawa kayu. Setelah dilakukan pengecekan petugas mendapati kapal motor tersebut mengangkut kayu jenis logging sebanyak 8 batang.

Pengakuan dari nahkoda kapal SW (31) kayu tersebut dibeli di daerah Nanga Tempunak Kabupaten Sintang dengan harga Rp 5.000.000.- dan rencananya kayu tersebut akan dijual di Pontianak.

Selanjutnya petugas membawa nahkoda dan tiga orang ABK ke Polres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap barang bukti satu unit kapal motor dan 8 batang kayu diamankan petugas ditambatkan di tepi perairan sungai Kapuas.




Penulis : Arg
Editor   : [Humas Polres Sekadau]

0 komentar:

Posting Komentar