TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM
- Kepolisian Sektor Sekadau Hilir menerima laporan tindak pidana pencurian yang
terjadi di Bengkel Sepeda Motor milik sdr. LM (34) pada hari Senin (6/1/2017).
Pencurian
terjadi di Bengkel sepeda motor milik korban sdr. LM Dusun Selalong I Desa
Selalong Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau pada pukul 07.30 wib, barang
yang dicuri adalah spare part sepeda motor tak hanya itu juga pelaku juga
mencuri tujuh slop rokok dan barang-barang lainnya yang berada di toko sembako
korban yang berada satu tempat dengan bengkel sepeda motor milik korban. Akibat
kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.300.000 dan
melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekadau Hilir.
Mendapati
laporan pencurian tersebut Polsek Sekadau Hilir yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Bripka Arismanto mendatangi tempat kejadian dan di TKP ditemukan
dinding rumah dalam keadaan dibobol diperkirakan pelaku masuk ke dalam bengkel
dengan cara membobol dinding rumah di bagian belakang. Ditemukan barang bukti
berupa pahat yang diperkirakan digunakan pelaku untuk membobol dinding rumah
korban.
Selanjutnya
Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir bersama anggota melakukan olah TKP serta
mengamankan barang bukti.
Kapolsek
Sekadau Hilir Akp Muhadi menghimbau kepada warga untuk saling waspada dan
saling jaga keamanan serta menghidupkan Siskamling di wilayahnya masing-masing
untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar