TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Kepolisian Resor Sekadau mengamankan empat pasangan bukan suami istri di beberapa Hotel dan Losmen dalam operasi cipta kondisi, Minggu (26/02/2017) pukul 22.00 wib.
Razia cipta kondisi (cipkon) tersebut untuk mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas dengan sasaran Sajam, Miras, Narkoba, dan penyakit masyarakat. Sebanyak 45 personel Polres Sekadau di pimpin oleh Plt Kabag Sumda Akp K. Purba diterjunkan dalam kegiatan razia tersebut.
Dalam razia kali ini petugas telah menemukan empat pasangan, saat berada di dalam kamar beberapa hotel dan mereka bukan merupakan pasangan yang sah sebagai suami istri.
Selanjutnya ke empat pasangan tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polres Sekadau untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Arg
Editor : [Humas Polres Sekadau]
0 komentar:
Posting Komentar