HEADLINE


Statistik


Home » , , » Sat Res Narkoba Polres Sekadau Tangkap Warga Pesta Narkoba Jenis Sabu

Sat Res Narkoba Polres Sekadau Tangkap Warga Pesta Narkoba Jenis Sabu


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Minggu (08/01/2017) pukul 21.15 wib, Sat Res Narkoba Polres Sekadau melakukan penangkapan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga menyimpan serta menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, pelaku berinisial LA, SY dan S

Sabtu, (07/01/2016) Sat Res Narkoba Polres Sekadau yang di pimpin Ipda Zuanda, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tamtama Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau diduga ada yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju TKP. Petugas langsung melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku. Petugas menemukan narkotika Jenis sabu-sabu masih berada di depan pelaku dan ditemukan juga disaku celana. Saat diinterogasi pelaku mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan dua orang temannya yang berinisial SY dan S, namun pada saat dilakukan penangkapan keduanya kabur.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, 3 paket klip diduga sabu, bong atau alat hisap sabu, gunting, korek api, kaca pipet yang digunakan untuk membakar sabu, jarum, dan sendok pipet. Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolres Sekadau untuk Proses lebih lanjut.

Kemudian pada hari Minggu, (08/11/2016) pukul 15.00 wib petugas Sat Res Narkoba Polres Sekadau berhasil menangkap kedua pelaku lainnya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Sekadau Akp Syahril mengatakan bawa kasus ini merupakan kasus narkotika pertama yang ditangani oleh Polres Sekadau awal tahun 2017. Dan Polres Sekadau akan terus mengembangkan kasus narkoba demi memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sekadau.

0 komentar:

Posting Komentar