TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM - Penyampaian aspirasi masyarakat dari Dusun Penepah dan Kampung Suka Dani Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, kepada Komisi B (Bidang Pembangunan) DPRD di aula ruang komisi Kantor DPRD Sekadau, Komplek Perkantoran Pemkab Sekadau, JL. Merdeka Timur KM 09. Senin, (30/01/2017) pukul 11.15 wib.
Dalam aksi kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat tersebut yang dihadiri sekitar 60 orang perwakilan masyarakat Dusun Penepah dan Kampung Suka Dani yang dipimpin oleh sdr. Hamdani dan sdr. Aliandro (korlap massa) serta didampingi Kepala Desa Perongkan sdr. Heryono. Mereka meminta adanya tanggapan pemerintah dan DPRD terkait jalan yang rusak di daerahnya. Kedatangan masyarakat disambut anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sekadau diantaranya, Liri Muri, Musa A, Muhammad Jais, Teguh Arif Hardianto, Yodi Setiawan dan Abun Tono.
Polres Sekadau yang diwakili Kasat Sabhara Iptu Sri Mulyono menyampaikan kepada masyarakat agar tidak berbuat anarkis selama kegiatan penyampaian aspirasi dilaksanakan.
Rusaknya akses jalan di Dusun Penepah dan Kampung Suka Dani mengakibatkan aktivitas masyarakat menjadi terhambat. Menanggapi penyampaian aspirasi dari masyarakat Komisi B DPRD Sekadau akan menampung keluhan masyarakat dan akan dilakukan tindak lanjut kepada pihak-pihak terkait dengan segera agar akses jalan tersebut segera mendapatkan perbaikan.
Selama berlangsungnya kegiatan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Dilaksanakan pengamaman dari Sat Sabhara Polres Sekadau sebanyak 10 personel yang di pimpin Kasat Sabhara Polres Sekadau Iptu Sri Mulyono dan di back up Polsek Sekadau Hulu sebanyak 3 personel.
Pada pukul 12.30 wib kegiatan penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan. Setelah menyampaikan aspirasinya para warga kemudian meninggalkan ruang komisi DPRD Sekadau dengan tertib. Dalam perjalanan pulang, masyarakat dikawal oleh anggota Polsek Sekadau Hulu.
0 komentar:
Posting Komentar