SEKADAU – Sabtu (12/11/2016) sekira jam 10.45 wib
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/60 /XI/2016/Kalbar/Res Skd tanggal 12
November 2016 tentang tindak pidana " Pembunuhan " yang terjadi di
Jalan Merdeka Barat Km 2 Dusun Senuruk Desa Sungai Ringin Kec. Sekadau Hilir
Kab. Sekadau
Pelaku an. LA berangkat ke ladang milik Sdra. HS
untuk di garap yang beralamat di Jalan Merdeka Barat Km 2 Dusun Senuruk Desa
Sungai Ringin Kec. Sekadau Hilir Kab. Sekadau. Sesampainya di ladang pelaku
melihat korban Sdri. MM yang tidak lain adalah istri pelaku sedang menanam ubi
dan pada saat pelaku menuju ke pondok pelaku melihat istrinya sedang ngomel -
ngomel. Karena pelaku emosi mendengar omelan istrinya kemudian pelaku mengambil
senapan angin dan membuka kunci senapan angin yang berada di kolong pondok
kemudian pelaku berkata kepada korban kutembak kau untuk menggertak korban.
Namun senapan angin tersebut tersentuh penariknya dan mengeluarkan peluru yang
mengenai dada sebelah kiri dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian sekira jam 13.00 wib petugas Polres
Sekadau menuju TKP dan mengamankan pelaku. Selanjutnya Petugas membawa pelaku
serta barang bukti ke Polres Sekadau guna pemeriksaan lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar