TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Revo dan mobil pickup Grand Max terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Pengendara Honda Revo berinisial S (25), warga Kecamatan Sekadau Hulu, mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Sekadau. Sementara penumpangnya, YS (19), juga warga Kecamatan Sekadau Hulu, mengalami patah tulang kaki kiri serta luka lecet pada kedua tangan.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Sementara pickup Grand Max dikemudikan G (28) dengan penumpang GA (21), keduanya warga Kecamatan Sekadau Hilir. G dan GA tidak mengalami luka.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya," kata Iwan, Jumat (2/10).
Pengemudi pickup kemudian berusaha menghindari truk tersebut hingga roda depan dan belakang sebelah kiri keluar dari badan jalan. Saat hendak kembali ke badan jalan, roda kendaraan tergelincir sehingga pickup bergerak ke jalur sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S bersama YS melaju dari arah berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
"Kedua kendaraan kemudian terseret ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan," ujar Iwan.
Personel Satlantas Polres Sekadau langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan saksi.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar