TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan Polres Sekadau dengan mendatangi langsung warga yang beraktivitas di sekitar lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat terhadap potensi bahaya api sekaligus mendorong kepedulian dalam mencegah kebakaran sejak dini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Satbinmas Polres Sekadau di kawasan Jalan Berkah, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (2/9/2026).
Petugas berdialog dengan warga dan menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan selama kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di sekitar lahan yang terdapat bahan-bahan mudah terbakar.
Pendekatan dilakukan langsung di lingkungan tempat warga beraktivitas. Personel tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga mengajak masyarakat memperhatikan kondisi lahan di sekitarnya dan segera bertindak apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Aipda Nanang, Ps. Kanit Bintibsos Aipda Mawardi, Ps. Kanit Binpolmas Bripka Stepanus, Ps. Kanit Binkamsa Bripka Juniardi dan Briptu Soni Dwi Laksono.
Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU M. Suyatman melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat karena warga merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lingkungan dan lahan.
“Kami tidak ingin pencegahan hanya sebatas imbauan. Personel turun langsung menemui masyarakat untuk mengingatkan risiko penggunaan api dan mengajak warga ikut menjaga lingkungan di sekitarnya,” ujar IPDA Iwan dalam keterangannya, Kamis (3/9).
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya deteksi dini. Api yang diketahui sejak awal akan lebih mudah ditangani sebelum meluas.
“Kalau melihat api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Penanganan sejak awal jauh lebih mudah dibandingkan ketika api sudah meluas,” katanya.
IPDA Iwan juga mengingatkan agar aktivitas yang menggunakan api tidak ditinggalkan begitu saja tanpa pengawasan.
“Jangan menganggap api kecil tidak berbahaya. Dalam kondisi lahan kering dan angin yang berubah, api bisa dengan cepat merambat. Mari sama-sama mencegah sebelum terjadi kebakaran,” imbaunya.
Masih kata IPDA Iwan, masyarakat juga dapat menghubungi layanan 110 Polri apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan Kepolisian.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui ketika muncul api atau asap di lingkungan sekitar. Segera laporkan agar dapat ditangani sebelum berkembang,” pesannya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar