HEADLINE


Statistik


Home » , , » Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Tertibkan Balap Liar di Sekadau

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Tertibkan Balap Liar di Sekadau

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Polres Sekadau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan laporan tersebut diterima pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Warga mengeluhkan aktivitas balap liar yang diduga dilakukan sekelompok remaja menjelang waktu Magrib.

"Balap liar tersebut meresahkan masyarakat karena menggunakan sepeda motor berknalpot racing yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Pamapta III Polres Sekadau yang dipimpin AIPTU Oky bersama personel piket fungsi Satlantas dan Samapta menggelar patroli stasioner di Simpang Keling Kumang, Jalan Merdeka Selatan.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Polisi memberikan teguran dan imbauan kepada para pengendara agar mengganti knalpot dengan knalpot standar.

Selain itu, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk aksi balap liar di lokasi tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita dua knalpot brong dan mewajibkan pemiliknya mengganti dengan knalpot standar. Sementara itu, pengendara dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Iwan menjelaskan patroli tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat sekaligus mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar karena melanggar peraturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar