TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Personel Pamapta Polres Sekadau bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (23/7/2026) dini hari. Dipimpin Pamapta I Polres Sekadau IPDA Nixon Edward Tambunan, petugas bersama piket Satlantas segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.25 WIB, petugas mengevakuasi dua korban, SA (22) dan YA (29), warga Kabupaten Sanggau, yang mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Revo. Keduanya kemudian dibawa menggunakan mobil patroli Satlantas ke RSUD Kabupaten Sekadau dan tiba sekitar pukul 05.45 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
"Begitu laporan diterima melalui layanan 110, petugas Pamapta langsung berkoordinasi dengan piket Satlantas dan bergerak menuju lokasi. Prioritas kami adalah memberikan pertolongan secepat mungkin agar korban segera mendapatkan penanganan medis," ujar Iwan.
Menurut Iwan, layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu menghubungi layanan tersebut saat membutuhkan bantuan.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. Beristirahat sejenak dapat mengurangi risiko kecelakaan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan layanan Polri 110 agar petugas dapat memberikan respons secepat mungkin," imbaunya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar