TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Personel Pamapta SPKT Polres Sekadau merespons cepat laporan warga terkait aktivitas di salah satu rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (12/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Aduan masuk melalui akun Instagram resmi Humas Polres Sekadau, menyebutkan kekhawatiran warga soal penghuni kos yang masih berstatus pelajar dan diduga membawa pasangan menginap, sehingga menimbulkan keresahan.
Patroli dipimpin Perwira Pengawas, Kasat Intelkam Polres Sekadau IPTU Arsoni Andana Sitio bersama Pamapta I AIPTU Joko Martono dan piket fungsi. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan serta dialog dengan penghuni dan pengelola kos.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan, setiap laporan warga langsung ditindaklanjuti untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Hasil pengecekan, tidak ditemukan penghuni yang menginapkan orang lain di kamar. Namun pembinaan tetap diberikan, terutama kepada pelajar,” kata AKP Triyono.
Petugas mengingatkan seluruh penghuni mematuhi aturan, menjaga etika pergaulan, dan tidak melakukan aktivitas yang bisa mengganggu lingkungan. Pengelola kos juga diminta lebih aktif mengawasi.
AKP Triyono menambahkan, masyarakat diharapkan terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas lewat Call Center 110 Polri atau media sosial resmi Polres Sekadau.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau



0 komentar:
Posting Komentar