HEADLINE


Statistik


Home » » Antisipasi dan Cegah Balap Liar, Polres Sekadau Patroli di Jalan Menuju Kantor Bupati

Antisipasi dan Cegah Balap Liar, Polres Sekadau Patroli di Jalan Menuju Kantor Bupati

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melaksanakan patroli akhir pekan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi balap liar, di wilayah Kota Sekadau, Sabtu (14/2/2026) malam.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan, patroli difokuskan di simpang jalan menuju Kantor Bupati Sekadau, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar.

“Patroli dilaksanakan mulai pukul 21.30 hingga 00.30 WIB sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, terutama balap liar,” kata AKP Triyono, Minggu (15/2).

Kegiatan tersebut dipimpin perwira pengawas (Pawas), Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, bersama personel piket Pamapta dan piket fungsi. Patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan metode mobiling di jalur utama Kota Sekadau sebelum menyisir titik sasaran.

Selain berpotensi menjadi lokasi balap liar, kawasan tersebut juga kerap dimanfaatkan sebagai tempat istirahat truk ekspedisi dan truk pengangkut buah sawit. Saat patroli berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar.

Meski demikian, petugas memberikan imbauan kepada para sopir truk agar memarkirkan kendaraan dengan tertib dan tidak mengganggu akses keluar masuk menuju komplek Kantor Bupati Sekadau.

“Truk boleh berhenti sejenak, tetapi tidak boleh menghalangi pandangan pengendara lain, terutama kendaraan yang keluar dari komplek dan hendak berbelok ke jalan utama,” jelas AKP Triyono.

Ia menegaskan, ketertiban parkir sangat menentukan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Patroli akan terus diintensifkan, khususnya pada malam akhir pekan, sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sekadau.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar