TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sekadau melaksanakan pengawasan kedisiplinan personel Polri dalam kegiatan apel fungsi seluruh satuan kerja (satker), Selasa (13/1/2026).
Apel fungsi digelar pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh masing-masing pejabat satker, mulai dari Kabag, Kasat, Kasi hingga perwira di lingkungan Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, pengawasan yang dilakukan Sipropam merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan dan standar disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.
“Propam memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme anggota Polri. Pengawasan dalam apel fungsi ini bukan semata pemeriksaan, tetapi bentuk pembinaan agar pelaksanaan tugas berjalan tertib dan bertanggung jawab,” ujar AKP Triyono.
Ia menjelaskan, pengawasan meliputi pengecekan kehadiran, sikap tampang, kelengkapan seragam, serta kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk menanamkan budaya kerja yang disiplin dan berintegritas.
Menurutnya, fungsi Propam tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada langkah pencegahan melalui pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan, sehingga potensi pelanggaran personel dapat diminimalkan.
“Disiplin internal yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen Polres Sekadau dalam meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik,” tutup AKP Triyono.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar