HEADLINE


Statistik


Home » » Polres Sekadau Gelar Asistensi Bidang SDM, Perkuat Pembinaan dan Validasi Data Personel

Polres Sekadau Gelar Asistensi Bidang SDM, Perkuat Pembinaan dan Validasi Data Personel

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Jajaran Polres Sekadau melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan Asistensi Bidang SDM selama tujuh hari, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pembinaan, pengawasan, serta validasi data personel di lingkungan Polres dan Polsek jajaran.

Pelaksanaan asistensi dipimpin oleh Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Sekadau IPTU Jumadi. Kegiatan diawali di satker Polres Sekadau dan dilanjutkan ke seluruh Polsek jajaran, dengan peserta terdiri dari para Kasubsatker di tingkat Polres dan Polsek.

Asistensi ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 99 Tahun 2020 tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan. Adapun sasaran kegiatan meliputi pemeriksaan Daftar Susunan Personel (DSP) riil, verifikasi login aplikasi SISDM, pengisian E-Rohani, E-Mental, dan SIPK Online, serta pendataan personel yang belum memiliki E-KTA dan yang memiliki penyakit degeneratif.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap sistem pembinaan dan manajemen SDM, agar selaras dengan kebutuhan dan dinamika organisasi Polri.

“Asistensi ini dilaksanakan untuk memastikan data personel benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan dalam manajemen SDM Polri,” ujar IPTU Triyono, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, asistensi yang dilaksanakan Bag SDM juga menjadi sarana pembinaan guna menjaga kesiapan personel menghadapi dinamika tugas kepolisian yang terus berkembang.

“SDM merupakan tulang punggung organisasi. Karena itu, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap anggota siap menghadapi tantangan tugas dengan profesional,” pungkas IPTU Triyono.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar