TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkenalkan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat dalam kondisi darurat.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sekadau, IPDA Deni Siswanto, saat menghadiri kegiatan penyuluhan narkoba yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Sekadau di SMA Karya Sekadau, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (30/9/2025).
IPDA Deni menjelaskan, layanan Call Center 110 Polri merupakan wujud nyata pelayanan prima kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
“Call Center 110 mempermudah akses masyarakat untuk menyampaikan laporan darurat secara langsung kepada pihak kepolisian. Layanan ini dapat dihubungi gratis 24 jam melalui semua operator telekomunikasi,” terangnya.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung ditindaklanjuti, baik terkait kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Nomor ini sangat bermanfaat saat terjadi keadaan darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor 110 di ponsel masing-masing, serta menggunakannya secara bijak. Jangan digunakan untuk iseng atau membuat laporan palsu,” tegasnya.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menuturkan bahwa Call Center 110 Polri merupakan sarana penting dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan benar, sehingga setiap kejadian darurat dapat segera ditangani. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Call Center 110 Polri merupakan inovasi layanan publik berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia. Layanan ini beroperasi 24 jam sehari dan bebas pulsa, sehingga kapan pun terjadi situasi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi pihak kepolisian.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau




0 komentar:
Posting Komentar