TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Usai pelaksanaan upacara bendera di SMA Karya Sekadau, Jalan Merdeka Selatan, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Senin (19/5/2025), Satlantas Polres Sekadau melanjutkan kegiatan dengan memberikan penyuluhan keselamatan lalu lintas kepada para pelajar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Police Go To School yang rutin dilaksanakan sebagai upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, khususnya bagi pelajar tingkat menengah atas yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor.
Penyuluhan disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, yang mengingatkan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Ia menekankan agar pelajar selalu menggunakan helm, tidak bermain ponsel di jalan, serta mematuhi rambu lalu lintas.
"Sekali lengah, taruhannya bisa nyawa. Gunakan helm, jangan main HP saat berkendara, dan selalu fokus di jalan," ujar Aipda Yuni di hadapan ratusan siswa-siswi.
Dalam arahannya, Aipda Yuni menekankan bahwa pelajar harus memahami tanggung jawab sebagai pengguna jalan. Tindakan kecil seperti mematuhi rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan memeriksa kondisi kendaraan justru memiliki dampak besar terhadap keselamatan.
Ia juga mengingatkan agar pelajar tidak menggunakan knalpot brong atau perangkat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Selain melanggar aturan, knalpot tidak standar kerap menimbulkan gangguan kenyamanan dan potensi konflik sosial di masyarakat.
"Jadilah pengendara yang sabar dan sopan. Sikap kita di jalan mencerminkan karakter dan kepedulian terhadap keselamatan bersama," pesannya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menyampaikan bahwa Police Go To School merupakan program strategis kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di lingkungan pendidikan. Ia menyebut sekolah sebagai tempat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai keselamatan sejak dini.
"Penyuluhan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di kalangan generasi muda. Apalagi, pelajar adalah kelompok usia yang rentan terlibat kecelakaan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan jalan," tandasnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar