TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengawasan pemilu saat menghadiri sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Sekadau Hilir Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Sekadau Hilir, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutannya, AKP Burhan mengingatkan para peserta sosialisasi, yang merupakan anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Sekadau Hilir, bahwa pengawas dan pelaksana memiliki peran yang berbeda.
“Kunci utama adalah memahami perbedaan tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat bertugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang efektif harus mengacu pada empat aspek utama, yaitu profesionalisme, prosedural, netralitas, serta musyawarah dan mufakat.
“Empat aspek ini harus diterapkan agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan kondusif,” tegas AKP Burhan.
Kapolsek juga mengingatkan peserta untuk tidak mengambil keputusan sendiri dalam menangani permasalahan di lapangan.
“Silakan berkoordinasi dengan petugas terkait untuk memastikan setiap masalah dapat ditangani dengan tepat,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sekadau Hilir yang diwakili Kasi Pemerintahan Umum dan Trantib Yakobus Anto, Danramil Sekadau Hilir yang diwakili Sertu Suroso, serta Sekretaris Kesbangpol Sekadau, Hermanto.
Ketua Panwascam Sekadau Hilir, Martaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para PKD dengan pengetahuan dan wawasan tentang tugas pengawasan sesuai regulasi.
“Sebagai pengawas TPS, penting untuk mengutamakan pencegahan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pilkada,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Sekretaris Kesbangpol Sekadau, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pilkada 2024.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar