TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sekadau-Sintang, tepatnya di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Jumat (16/8/2024) pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, Honda Beat dan Honda Scoopy, serta sebuah truk Mitsubishi, yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menjelaskan kronologi kejadian yang menelan korban jiwa tersebut.
"Kejadian bermula saat MA (15), yang mengendarai motor Honda Scoopy bersama temannya VE (14), serta AT (15), pengendara Honda Beat yang memboncengkan SA (15), melaju dari arah Desa Tapang Semadak menuju Sekadau," tutur AKP Agus, Sabtu (17/8/2024).
Saat melintas Jalan Sekadau - Sintang, tepatnya di Desa Gonis Tekam, MA memperlambat laju sepeda motornya karena adanya Road Barrier di jalan tersebut. Namun, dari belakang, AT yang mengendarai Honda Beat tidak dapat menghindari benturan dan menyenggol bagian knalpot motor MA.
"Akibatnya, AT terjatuh ke sisi kiri jalan dan mengalami luka lecet di kaki kiri, sedangkan SA, yang diboncengnya, terjatuh ke sisi kanan dan melampaui garis tengah marka jalan," jelas AKP Agus.
Sambung AKP Agus, nasib malang menimpa SA, karena di saat bersamaan sebuah truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh ST (36) melaju dari arah berlawanan.
"Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar, dan SA tertabrak, menyebabkan luka parah di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," ungkap AKP Agus.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau yang datang ke TKP, segera bertindak cepat dengan mengevakuasi korban AT yang terluka serta membawa jenazah SA ke RSUD Sekadau.
"Terkait kejadian laka lantas ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama dalam menjaga batas kecepatan, demi keselamatan bersama," imbaunya.
0 komentar:
Posting Komentar