HEADLINE


Statistik


Home » , , » Kapolres Sekadau Dorong Bhabinkamtibmas Tingkatkan Harkamtibmas di Desa

Kapolres Sekadau Dorong Bhabinkamtibmas Tingkatkan Harkamtibmas di Desa

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di tingkat desa.

Dalam setiap kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas Polres Sekadau, Kapolres menegaskan bahwa para Bhabinkamtibmas harus lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. 

"Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian di desa. Kami berharap mereka semakin dekat dengan warga, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang muncul," ujar AKBP Nyoman Sudama, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana aman di lingkungan desa. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, mereka juga diharapkan mampu menjadi fasilitator yang membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.

Kapolres menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi terus mengalir dan solusi yang diterapkan benar-benar efektif serta mampu mencegah masalah serupa di masa depan.

"Dengan pendekatan ini, kami yakin upaya pemeliharaan keamanan akan semakin efektif, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," tambahnya.

Kapolres Nyoman Sudama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan kepolisian. Laporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau potensi gangguan keamanan. Dengan kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Sekadau yang lebih aman dan nyaman bagi semua," tutupnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar