HEADLINE


Statistik


Home » , , » Polda Kalbar Pastikan Penyandingan Data Perolehan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sekadau Berjalan Aman di Auditorium Untan

Polda Kalbar Pastikan Penyandingan Data Perolehan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sekadau Berjalan Aman di Auditorium Untan

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan penyandingan data perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Rabu (3/7/2024). 

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, turut hadir bersama Wakapolda dan Irwasda Polda Kalbar untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif. 

Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.15 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau, serta para perwakilan partai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau.

Dalam arahannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan bahwa pemindahan lokasi kegiatan ke Pontianak bertujuan untuk menjaga stabilitas situasi. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini secara baik, jujur, dan adil tanpa ada penundaan.

"Saya berharap proses penyandingan data perolehan suara pemilu ini dapat dilaksanakan dengan baik, objektif, jujur, dan adil serta berjalan optimal sebagaimana mestinya," ujar Kapolda.

"Mari kita sama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan tetap memperhatikan situasi kondisi Kalimantan Barat yang sudah terjalin stabilitas yang baik, tidak boleh ada yang menodai," tambahnya.

Sekda Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, dalam sambutannya, menyatakan keyakinannya bahwa KPU Kabupaten Sekadau dengan dukungan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar serta Kapolda Kalbar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan tertib.

"Kami yakin serta berharap pelaksanaan penyandingan data ini dapat kita laksanakan dengan lancar dan aman hingga selesai," ucap Isa.

Sekda juga mengajak seluruh elemen untuk mendukung penuh pelaksanaan penyandingan data tersebut sesuai dengan keputusan MK, sehingga dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menjelaskan bahwa pelaksanaan proses penyandingan perolehan suara ini didasari oleh amar putusan MK serta surat dinas dari KPU RI Nomor 9 Tahun 1996.

"Kami selaku KPU Kabupaten Sekadau serta jajaran berkomitmen dalam proses penyelenggaraan penyandingan perolehan suara sesuai dengan amar putusan MK. Amanah yang diberikan kepada kami akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku," ucap Khoman.

Ia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan tahap penyandingan data ini agar dapat berjalan aman, baik, dan lancar hingga selesai sesuai dengan waktunya.


Penulis : Humas Polda Kalbar
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar