HEADLINE


Statistik


Home » , » Piket Pemandu Polres Sekadau Permudah Pengurusan Layanan Kepolisian

Piket Pemandu Polres Sekadau Permudah Pengurusan Layanan Kepolisian

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Sekadau menghadirkan personel Polisi Wanita (Polwan) untuk membantu masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pada Kamis (4/7/2024), Brigadir Yolanda, salah satu Polwan yang bertugas sebagai Piket Pemandu, terlihat membantu warga yang membutuhkan pelayanan SKCK di Polres Sekadau.

Kehadiran piket pemandu ini merupakan komitmen Polres Sekadau untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Pelayanan ini bentuk komitmen kepolisan untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami berusaha membantu agar proses pengurusan SKCK berjalan lancar dan cepat,” ujar Brigadir Yolanda.

Para pemohon SKCK pun merasa terbantu dengan keramahan dan kehumanisan Polwan. Mereka merasa proses pengurusan menjadi lebih mudah dan tidak memakan waktu lama.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polwan yang telah membantu saya. Prosesnya jadi lebih cepat dan saya merasa nyaman,” ungkap seorang pemohon SKCK.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan harapannya dengan adanya piket pemandu Polwan, pelayanan kepolisian di Polres Sekadau dapat terus meningkat dan masyarakat merasa puas.

“Piket pemandu ini membantu tidak hanya dalam pelayanan SKCK, tetapi juga keseluruhan pelayanan kepolisian di Polres Sekadau. Masyarakat yang belum mengerti akan diarahkan dan dijelaskan oleh personel Polwan tersebut,” kata AKP Agus.

AKP Agus menambahkan bahwa setelah menyelesaikan kepengurusan layanan SKCK dan lainnya, pemohon diarahkan untuk mengisi kuesioner saran dan kritik sebagai bahan evaluasi bagi pelayanan kepolisian di Polres Sekadau.

“Untuk menghindari praktik pungutan liar, personel Propam Polres Sekadau juga melakukan pengawasan setiap hari di tempat pelayanan kepolisian,” tandasnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar