HEADLINE


Statistik


Home » , » PKD Sekadau Hilir Dilantik, Kapolsek AKP Burhan: Mari Bersama Sukseskan Pilkada 2024

PKD Sekadau Hilir Dilantik, Kapolsek AKP Burhan: Mari Bersama Sukseskan Pilkada 2024

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU  Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Sekadau Hilir, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024.

Acara pelantikan ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Jalan Merdeka Selatan, pada Minggu pagi (2/6/2024), pukul 10.00 WIB. Sebanyak 20 anggota PKD dilantik untuk 20 Desa di Kecamatan Sekadau Hilir.

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah/janji, penandatanganan fakta integritas, dan pemberian bimbingan teknis (Binteknis) kepada PKD.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan menyampaikan selamat kepada anggota PKD yang baru dilantik. Dengan dilantiknya PKD, pengawasan terhadap jalannya Pilkada 2024 di Kecamatan Sekadau Hilir dapat berjalan dengan baik dan objektif.

Kapolsek berpesan agar para anggota PKD dapat bekerja dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya mengawasi jalannya Pilkada 2024.

"Mohon kiranya dipedomani aturan dalam pelaksanaan pemilu. Dalam pelaksanaan tentu ada hambatan, seberat apapun pekerjaan dihadapi bersama - sama, bekerja sesuai aturan yang telah ditentukan," ucapnya.

AKP Burhan juga berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai harapan semua pihak.

"Semoga Pilkada Serentak yang akan dihadapi dapat berjalan dengan aman sesuai harapan kita semua," tuturnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Sekadau Marikun, Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, Danramil Sekadau Hilir diwakili Kopda Gusrovik, Ketua PPK Sekadau Hilir Welly Yan Scondson, Ketua Panwascam Sekadau Hilir, dan para Rohaniawan.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar