HEADLINE


Statistik


Home » , » Polres Sekadau dan Kantor Pertanahan Sekadau Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Polres Sekadau dan Kantor Pertanahan Sekadau Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau dan Polres Sekadau resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, pada Selasa, (28/5/2024).

Kerja sama ini terkait dengan tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, serta tata ruang di Kabupaten Sekadau. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, dan Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar. 

"Kerja sama ini bertujuan untuk mendampingi dan mengamankan pelaksanaan tugas BPN serta menyelesaikan sengketa," ujar Kainda.

Kementerian ATR/BPN juga memiliki program strategis nasional, salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau akan melaksanakan program PTSL untuk 13.600 bidang tanah yang tersebar di berbagai desa pada tahun ini.

"Dukungan semua pihak sangat diperlukan agar program ini berjalan lancar dan mencegah sengketa pertanahan," tambahnya.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, menyatakan bahwa masalah pertanahan sangat kompleks dan terjadi di banyak wilayah. Ia mengapresiasi inisiatif BPN.

"Langkah BPN dalam penerbitan sertifikat tanah memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, dan ini perlu didukung bersama," katanya.

AKBP Nyoman Sudama juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

"Nanti akan dibentuk tim terpadu untuk menangani setiap permasalahan dengan baik dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Sandae, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kerja sama ini.

"Masalah pertanahan sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan," tuturnya.

Sandae menyambut baik kerja sama ini dan berharap konflik pertanahan dapat diselesaikan dengan baik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sekadau, SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau dan undangan lainnya.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar