HEADLINE


Statistik


Home » » Kapolres Sekadau Pimpin Rapat Kerja Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalbar

Kapolres Sekadau Pimpin Rapat Kerja Tindak Lanjut Temuan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalbar

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, memimpin Rapat Kerja tindak lanjut temuan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalbar Tahap I tentang Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, pada Rabu (29/5) ini, dihadiri oleh para pejabat utama, Paurmin Sub Satker Polres Sekadau, dan Kasium Polsek jajaran Polres Sekadau.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalbar Tahap I Tahun Anggaran 2024. Ia menekankan pentingnya segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan dilengkapi bukti pendukung.

"Saya harap seluruh temuan dapat segera ditindaklanjuti dengan lengkap dan tidak ditunda-tunda. Batas waktu untuk penyerahan ke Polda cukup singkat, yaitu sampai dengan tanggal 8 Juni 2024," tegas Kapolres Sekadau.

Kapolres juga mengintruksikan kepada seluruh Kasatker di lingkup Polres dan Polsek jajaran untuk berkoordinasi dengan Seksi Pengawasan (Siwas) Pores Sekadau atau pembina fungsi di Polda jika mengalami kendala dalam menindaklanjuti temuan. 

"Kepada masing-masing satker, saya mengingatkan mengenai hasil temuan audit kinerja tersebut, sudah harus terkumpul di Siwas paling lambat hari Selasa, 4 Juni 2024," jelasnya.

Menutup arahannya, Kapolres berharap, rapat kerja ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta memperkuat akuntabilitas di lingkungan Polres Sekadau.

"Dengan demikian, seluruh jajaran Polres Sekadau diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka mendukung program-program Polda Kalbar," tukasnya.

Rapat kerja dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi atau dokumen temuan oleh Siwas. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh temuan telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan dalam waktu yang telah ditentukan.


Penulis : NR
Editor    : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau  

0 komentar:

Posting Komentar