TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Sekadau-Sintang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika seorang pria berinisial JL (27) pengendara sepeda motor Honda Supra X, melaju dari arah Sekadau menuju Sintang, tepatnya di jalan raya Desa Tapang Semadak, mencoba mendahului Toyota Fortuner warna hitam yang dikemudijan HS (27). Diketahui, kondisi jalan tersebut lurus dengan marka jalan tidak terputus.
"Saat mendahului Toyota Fortuner tersebut, pengendara motor Supra berinisial JL terjatuh dan terpental bersama kendaraannya. Kemudian dari arah berlawanan, melaju Toyota Avanza yang dikemudikan oleh RE (26), menabrak motor supra tersebut," terang AKP Agus Junaidi.
Akibat tabrakan itu, JL bersama dengan motornya terpental dan menghantam bagian depan mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan HS. Setelah itu, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan RE hilang kendali hingga menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Toyota Fortuner dan satu unit motor Honda Vario yang dikendarai S (23) berboncengan dengan R (22).
"Akibat kecelakaan ini, JE pengendara motor Supra mengalami patah tulang paha sebelah kiri dan dilarikan ke RSUD Sekadau. Pengendara motor Vario yakni S dan rekan yang diboncengnya mengalami luka lecet pada kaki kanan, sementara pengemudi mobil Fortuner dan Avanza tidak mengalami luka," jelas AKP Agus.
Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai dua puluh lima juta rupiah. Petugas Satlantas Polres Sekadau telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengatur lalu lintas di lokasi kejadian.
"Dari kejadian ini, Polres Sekadau mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan untuk selalu berhati-hati saat di jalan raya, patuhi peraturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan," imbau Kasi Humas AKP Agus.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar