HEADLINE


Statistik


Home » , , » Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024, Polres Sekadau dan Brimob Patroli Skala Besar

Cipta Kondisi Pasca Pemilu 2024, Polres Sekadau dan Brimob Patroli Skala Besar

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Personel Polres Sekadau bersama BKO Brimob melakukan patroli skala besar sebagai bagian Operasi Mantap Brata Kapuas pengamanan Pemilu 2024. Polisi berpatroli menyisir beberapa lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan wilayah kota Sekadau tetap aman dan kondusif pasca sidang pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. 

"Sasaran patroli yaitu zona yang dianggap rawan dari gangguan kambtibmas selama masa pemilu berlangsung. Para personel dalam melaksanakan patroli harus sesuai dengan SOP dan bersikap humanis kepada masyarakat serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan," jelas Kapolres, Jumat (1/3/2024). 

Patroli dilaksanakan di beberapa titik, dimulai dari Mako Polres Sekadau - Jl. Panglima Naga - Kantor Gudang Logistik Pemilu - Pasar Kapuas Sekadau - Kantor Bawaslu - Komplek Pemkab Sekadau - Kantor KPU dan sepanjang ruas jalan protokol kota Sekadau. 

"Selain antisipasi gangguan Kamtibmas di ruang publik, dalam patroli ini juga kita fokuskan monitoring situasi serta kegiatan di Kantor Gudang Logistik Pemilu, melakukan pengecekan di kantor penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, dan pengecekan personil pengamanan yang bersiaga di lokasi tersebut," kata AKBP Nyoman Sudama. 

Patroli skala besar yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini melibatkan Kasat Samapta Polres Sekadau, Danki Kompi B Batalyon C Polda Kalbar, Kanit Patroli, personel Dalmas Polres Sekadau dan personel BKO Brimob.

Kendaraan yang digunakan adalah kendaraan patroli roda empat Sat Samapta Polres Sekadau, satu unit mobil R4 Patroli D-Max Brimob, serta beberapa kendaraan patroli roda dua. Selama kegiatan Patroli berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. 


Penulis : NR
Editor    : Arg

0 komentar:

Posting Komentar