TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Polres Sekadau melalui Satreskrim melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sekadau dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis bersubsidi.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ujar Kasi Hunas AKP Agus pada Jumat (29/3/2024).
"Dari hasil pemeriksaan di beberapa SPBU, tidak ditemukan adanya kecurangan. Namun, petugas dari Sat Reskrim akan terus melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan situasi tetap kondusif," kata AKP Agus.
AKP Agus menuturkan, Polres Sekadau akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini untuk memberikan efek jera dan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain pengawasan dari Sat Reskrim, kegiatan patroli juga dilakukan secara rutin oleh patroli presisi Sat Samapta Polres Sekadau untuk menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan SPBU.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU," tandasnya.
Pengawasan SPBU yang dilakukan oleh Polres Sekadau ini diharapkan dapat memastikan kelancaran distribusi BBM dan mencegah terjadinya kelangkaan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya disertai dengan peningkatan konsumsi BBM.
Penulis : NR
Editor : Arg
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar