HEADLINE


Statistik


Home » , » Satu Pengendara Motor Tak Sadarkan Diri Usai Kecelakaan di Jalan Sekadau-Sintang Km 20

Satu Pengendara Motor Tak Sadarkan Diri Usai Kecelakaan di Jalan Sekadau-Sintang Km 20

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sekadau-Sintang Km 20, Dusun Gonis Rabu, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 10.15 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Jupiter dan Yamaha Vixion.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika pengendara motor Yamaha Vixion warna biru, BD (29) warga Kabupaten Kubu Raya, sedang melaju dari arah Sekadau menuju Sintang.

"Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kecelakaan, saat motor Yamaha Vixion melintas di tempat kejadian, tiba-tiba muncul motor Yamaha Jupiter warna hitam yang dikendarai oleh SI (55), warga Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir. SI membelok ke kanan tanpa menyalakan lampu sen," kata Kasi Humas AKP Agus Junaidi.

Karena jarak yang terlalu dekat, terjadilah kecelakaan. Motor Yamaha Vixion yang dikendarai BD menabrak bagian samping kanan belakang motor Yamaha Jupiter yang dikendarai SI. Ia mengalami luka di bagian kepala akibat benturan dan tidak sadarkan diri, sedangkan BD hanya mengalami luka ringan seperti lecet di tangan dan kaki bagian kiri.

"Korban SI segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua sepeda motor juga mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 3.000.000," ungkap AKP Agus.

Petugas piket Satlantas Polres Sekadau langsung turun tangan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal. Mereka juga mengamankan barang bukti kedua kendaraan dan mengatur lalu lintas di tempat kecelakaan untuk menghindari kemacetan.

"Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hindari kecelakaan dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan perhatikan jarak aman antara kendaraan," tegas AKP Agus.



Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar