TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, turut mendampingi Bupati Sekadau, Aron, meninjau pembangunan Rumah Adat Melayu di jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (2/1/2024).
Pembangunan Rumah Adat Melayu ini merupakan suatu hal yang membanggakan bagi masyarakat Sekadau, terutama bagi masyarakat Melayu. Setelah lebih dari dua dekade, akhirnya dapat direalisasikan.
Bupati Sekadau Aron mengatakan, bahwa pembangunan Rumah Adat Melayu merupakan salah satu program strategis Pemkab yang dianggarkan melalui APBD tahun 2023. Pembangunan ini dapat terealisasi berkat kerja sama semua pihak termasuk pihak Polres Sekadau, Inspektorat dan OPD terkait.
Kapolres Sekadau, AKBP Nyoman Sudama, mengatakan hadirnya Rumah Adat Melayu ini akan menjadi salah satu ikon budaya yang membanggakan bagi masyarakat Sekadau.
"Rumah Adat Melayu ini memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberagaman etnis dan melestarikan warisan budaya di Sekadau," kata Kapolres.
"Polres Sekadau akan terus mendukung pembangunan Sentra Pariwisata Rumah Adat Melayu ini. Semoga dengan adanya Rumah Adat Melayu ini, tidak hanya melestarikan tradisi dan budaya, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat Sekadau," ujarnya.
Penulis : NR
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
Editor : Arg
Publish : Humas Polres Sekadau
0 komentar:
Posting Komentar