HEADLINE


Statistik


Home » » Amankan Objek Vital, Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Sekadau Patroli Malam Kunjungi PLN

Amankan Objek Vital, Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Sekadau Patroli Malam Kunjungi PLN

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU Polres Sekadau melaksanakan patroli malam yang difokuskan pada Kantor PLN Sekadau dan Gardu Induk di jalan Merdeka Timur, Km 4, Kecamatan Sekadau Hilir pada Sabtu (13/1/2024) malam.

Patroli ini dilakukan oleh Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Sat Samapta Polres Sekadau sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya aksi kejahatan yang mungkin menyasar objek vital di wilayah hukum Polres Sekadau.

Kasat Samapta Polres Sekadau, IPTU Triyono, menjelaskan pentingnya kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sekadau.

"Selama patroli berlangsung, petugas Unit Pam Obvit juga memberikan himbauan kepada petugas keamanan (Sekuriti) di Kantor PLN Sekadau serta Gardu Induk," kata IPTU Triyono.

Disampaikan agar senantiasa siaga dalam kondisi apapun dan memastikan peralatan keamanan seperti APAR (alat pemadam api ringan) berfungsi dengan baik. Selain itu, petugas juga diminta untuk selalu memeriksa kondisi serta efektivitas kamera CCTV yang telah terpasang.

Kasat Samapta Polres Sekadau IPTU Triyono juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sekadau.

"Kami ingin meningkatkan kerjasama dengan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli malam di objek vital lainnya di wilayah hukum Polres Sekadau," tambah IPTU Triyono.

Kepada masyarakat, IPTU Triyono mengimbau agar tetap aktif dan melaporkan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan kepada Polres Sekadau melalui Call Center 110 Polri.

"Dengan adanya patroli malam yang dilakukan secara rutin dan ditingkatkan, diharapkan keamanan objek vital di wilayah Sekadau dapat terjaga dengan baik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan layanan dari obyek vital tersebut," jelas IPTU Triyono.


Penulis : NR
Editor    : Arg 

0 komentar:

Posting Komentar