HEADLINE


Statistik


Home » , , , » Tiga Pilar Desa Nanga Koman Siaga Karhutla: Pengecekan Posko dan Peralatan Damkar

Tiga Pilar Desa Nanga Koman Siaga Karhutla: Pengecekan Posko dan Peralatan Damkar


TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU
 - Tiga Pilar Desa Nanga Koman, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, pada Selasa (22/8) melakukan pengecekan posko Siaga Karhutla dan peralatan pemadam kebakaran (Damkar) guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Posko Siaga Karhutla menjadi pusat operasi dalam menangani Karhutla di Desa Nanga Koman. Tiga Pilar tersebut secara aktif memonitor kondisi lingkungan sekitar, melakukan patroli, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta langkah-langkah pencegahannya.
 
Selain itu, Tiga Pilar Desa Nanga Koman juga telah memeriksa dan memastikan ketersediaan peralatan Damkar yang siap digunakan dalam menghadapi situasi darurat. Pemadam kebakaran yang handal akan menjadi pilar penting dalam menangani kebakaran yang memungkinkan untuk terjadi di daerah tersebut.

"Kami, sebagai tiga pilar Desa Nanga Koman, sangat serius dalam menjalankan tugas kami dalam hal penanggulangan Karhutla. Kami berharap dengan adanya upaya pencegahan dan kesiapsiagaan ini, Karhutla dapat diminimalisir serta masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman," ujar Bhabinkamtibmas Briptu Zainudin, Babinsa Sertu Ruslan, dan Kepala Desa Linus Raw dalam pernyataan bersama.

Kepala Desa Nanga Koman, Linus Raw juga meminta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah desa.

Sementara itu diwawancarai di ruang kerjanya, Kapolsek Nanga Taman, IPDA Insan Malau mengatakan, keberadaan Tiga Pilar Desa Nanga Koman sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Karhutla sangatlah penting.

"Diharapkan upaya yang dilakukan bersama ini dapat memberikan perlindungan maksimal dan mencegah potensi kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan," harap Kapolsek, Rabu (23/8/2023). 


Penulis : NR
Editor    : Arg 
Publish : Humas Polres Sekadau

0 komentar:

Posting Komentar